Senin, 12 September 2011

Perkembangan Pertanian Di Indonesia


Pertanian di Indonesia berkembang sesuai dengan pengetahuan masyarakat. Pertama kalinya bercocok tanam dilakukan secara berpindah-pindah. Sistem perladangan berpindah kemudian berkembang menjadi sistem pertanian tradisional. Pengelolaan tanah baru dilakukan pada awal musim hujan dan ditanami satu jenis tanaman secara terus menerus dan menimbulkan masalah dimana kesuburan tanah menurun berakibat pada produksi yang rendah. Pertanian tradisional sebenarnya lebih akrab dengan alam karena tidak menggunakan pestisida akan tetapi produksinya tidak mencukupi kebutuhan (Pracaya, 2007).
Sistem pertanian tradisional kemudian berkembang ke pertanian konvensional. Revolusi hijau merupakan salahsatu perkembangan pertanian konvensional. Revolusi hijau menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an dibanyak negara berkembang terutama di Asia. Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Kerusakan lingkungan tersebut tidak terlepas dari tiga pilar penting  yang menjadi dasar dalam perkembangan revolusi hijau, yaitu : (1). penyediaan air melalui system irigasi; (2). pemakaian pupuk kimia; (3). penerapan pestisida untuk menjamin produksi, dan (4). penggunaan varietas unggul sebagai bahan baku berkualitas. Tampak jelas akibat dari penggunaan pupuk kimia dan penerapan pestisida merusak pada lingkunga, meskipun produksi meningkat dan memenuhi swasembada namun dampak yang diakibatkan sangatlah merugikan (Rahman, 2010). Periode revolusi hijau sudah menjadi masa lalu, peningkatan produktivitas hasil panen pada saat ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan tetapi  meningkatkan produktivitas dan kualitas lingkungan hidup melalui pertanian organik yang ramah lingkungan (Purwati, 2010).
Pertanian organik dapat diartikan sebagai suatu sistem pertanian (bercocok tanam) yang tidak menggunakan bahan kimia namun menggunakan bahan-bahan organik. Bahan kimia dalam hal ini berupa pupuk buatan, pestisida, hormon pertumbuhan dan lain sebagainya. Pupuk buatan dan pestisida merupakan bahan kimia yang paling berpengaruh dalam kerusakan lingkungan, meskipun pada dasarnya dapat meningkatkan produksi menjadi tiga kali lipat namun dampak yang di hasilkan sangat merugikan. Prinsip pertanian organik yaitu berteman akrab dengan lingkungan dan menjaga lingkungan agar terhindar dari keruskan ekosistem hidup, saat ini mungkin lebih ke perbaikan lingkungan (Pracaya ,2007).

1 komentar: